kesadaran memarkir kendaraan di Indonesia masih sangat kurang,hal ini di buktikan dengan tidak tertibnya pengendara dalam memarkiran kendaraannya.
sering dijumpai kendaraan yang parkir sembarangan,meski sudah di sediakan lahan parkir baik pada badan jalan (on street parking)maupun luar badan jalan ( off street parking).sedikit penjelasan tentang on street parking dan off street parking.
- On street parking adalah parkir dengan mengunakan badan jalan sebagai tempat parkir.bebrapa posisi on street parkir
- sejajar dengan sumbu jalan atau dengan sudut 0 derajat(parkir pararel)
- parkir dengan sudut 30 derajat
- parkir dengan sudut 45 derajat
- parkir dengan sudut 60 derajat
- parkir dengan sudut 90 derajat
2. Off street parkir adalah parkir di luar badan jalan seperti di supermarket,gedung,perkantoran.
sistem ini mempunyai keuntungan yaitu tidak mengganggu lalu lintas,lebih aman.
meski masalah parkir sudah diatur sedemikian rupa tapi tetap masih tidak teratur pengandara dalam memarkirkan kendaraannya,hal ini sering terjadi di on street parking karena dapat dilihat dengan tergagnggunya lalu lintas yang disebabkan ketidak teraturan parkir.dan ini menimbulkan pertanyaan siapa yang salah?pengelola parkir apa ketidaktahuan pengemudi tentang peraturan parkir dan rambu parkir.
salah satu jalan di kota tegal jelas sekali terdapat lahan parkir di badan jalan dengan mengunakan parkir pararel dan sudah di beri marka,tapi pengendara masih memarkirkan mobil tidak sesuai aturan hal ini sangat mengganggu lalu lintas karena kondisi jalan yang sudah sempit di tambah kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan aturan.beberapa pertanyaan yang saya ajukan pada pengendara di jalan tersebut
1.Mengapa anda memarkirkan kendaraan tidak sesuai aturan (parkir pararel)?
jawabannya sangat enteg sekali "saya lebih gampang parkir seperti ini dan sudah terbiasa,karena keluarnya cepat.
2.Tahukah anda dengan parkir seperti ini dapat mengganggu lalu lintas di sini?
jawabannya"kalau menggangu wajar mas kan di sini kawasan pertokoan banyak mobil parkir seperti ini,tapi mau gimana lagi"
setelah mendengar jawaban pengendara di atas apa yang dapat disimpulkan????
pemerintah sudah memfasilitasi lahan parkir dengan memperhatikan kondisi sekitar pastinya.tapi aplikasi dari masyarakat yang kurang,ada beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini yang pertama kurangnya sosialisai kepada masyarakat,kedua belum adanya kesadaran dari masyarakat sendiri.
referensi : materi kuliah MRLL
untuk sementara sampai di sini dulu yahh..semoga bermanfaat..
0 komentar:
Posting Komentar
masukkan komentar di sini yahh: