welcome to asa blog, the blog is about the lessons of transportation. I hope you enjoy it.

Pages

Selasa, 13 Januari 2015

STOP Pembunuhan Anak di Jalan Raya



     Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 pasal 81
Syarat usia minimum untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM A, C, dan D) adalah 17 tahun.


Fakta Kecelakaan Remaja
Fakta di Amerika Serikat
1.  Pada tahun 2010, tujuh remaja (16 – 19 tahun) meninggal per-harinya akibat kecelakaan kendaraan bermotor.
2.  Pengemudi usia 16 – 19 tahun beresiko mengalami kecelakaan tiga kali lipat dibanding pengemudia usia 20 tahun atau lebih.

(Sumber: Centers for Disease Control and Prevention (CDC), AS dan Insurance institute for Highway Safety (IIHS), AS.
Fakta di Indonesia)

1.  50% lebih pelaku kecelakaan lalu lintas tidak memiliki SIM:
      1.  2011 : 50% (53.065 kasus)
      2.  2012 : 51% (64.114 kasus)
2.  Kecelakaan remaja (di bawah 16 tahun) meningkat dari tahun ke tahun:
      1. 2011 : 18% *
      2. 2012 : 28% *
      3. 2013 : Jan (32%), Feb (31%), Mar (30%), Apr (27%), Mei (15%), Jun  (36%) *

*) Persentase menunjukkan persen kecelakaan dengan pelaku berusia di bawah 16 tahun dari total kecelakaan lalu lintas.


Sumber: Litbang Kompas diolah dari Korlantas POLRI

Beberapa Alasan Anak di bawah umur (17 tahun) tidak boleh mengendarai motor/mobil:

1.  Remaja masih labil secara emosi
2.  Pengemudi remaja cenderung menganggap enteng (underestimate) bahaya.
3.  Pengemudi remaja cenderung tidak dapat mengidentifikasi situasi yang membahayakan.
4.  Pengemudi remaja lebih cenderung untuk ngebut dan tidak menjaga jarak antar kendaraan.
  (Dari total kecelakaan fatal yang melibatkan remaja laki-laki (usia 15 – 20 tahun) di AS, 39% darinya dalam keadaan ngebut).
5.  Ngebut merupakan penyebab utama kecelakaan.
6.  Pengemudi remaja lebih mudah marah terhadap pengemudi lain (pengemudi yang marah, lebih cenderung untuk ngebut).

Diolah dari berbagai sumber: Centers for Disease Control and Prevention (CDC); Accident Analysis and Prevention (2007), vol. 39, h. 334–339; Journal of Safety Research (2003), vol. 34, iss. 5, h. 559–566;  

ilustrasi anak di bawah umur naik motor
stiker saat mensosialisasikan cegah anak-anak mengendarai motor



Beberapa kecelakaan yang melibatkan pengemudi di bawah umur

1.  1 Okt 2013 di Semarang: Dua siswa SMP (14 tahun) tewas karena menabrak truk kontainer yang sedang parkir di Kawasan Industri Gatot Subroto.

2.  19 Okt 2013 di Tangerang: Seorang anak (12 tahun) tewas seketika ketika motor yang ia kendarai tertabrak mobil Suzuki Karimun di dekat Tunas Toyota Ciputat.

3.  29 Okt 2013 di Bandung: Mahasiswa semester 1 ITB ditabrak pengendara motor remaja (16 tahun) ketika sedang menyeberang, korban meninggal dua hari kemudian di rumah sakit.

4.   31 Okt 2013 di Prabumulih: Seorang balita (5 tahun) tewas ditabrak mobil yang dikendarai remaja 16 tahun.

5. 2 Nov 2013 di Kediri: 2 anak naik motor berboncengan (keduanya 13 tahun) ditabrak mobil box, pengemudi tewas, pembonceng luka-luka.

6. 8 Nov 2013 di Pekanbaru: Dua pelajar SMP (15 tahun) tewas seketika saat sepeda motor yang mereka kendarai menghantam tiang listrik

7. 14 Nov 2013 di Bogor: pengemudi motor (14 tahun) tewas ditempat karena terpeleset saat mengerem untuk menghindari mobil di depannya.


Selamatkan.....anak-anak..hilangkan budaya melanggar aturan....mulai sejak dini..



0 komentar:

Posting Komentar

masukkan komentar di sini yahh: