welcome to asa blog, the blog is about the lessons of transportation. I hope you enjoy it.

Pages

Kamis, 17 April 2014

Pentingnya helmt SNI bagi pengendara dan bagi anak-anak

Penggunaan helmt sudah ditetapkan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pada pasal 57 ayat 
1. "Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan       bermotor".dan ayat 
2. "Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional."

Serta pasal 106 ayat 8 "setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional indonesia.
    Di Indonesia sudah mewajibkan pengendara sepeda motor memakai helm sejak lama tapi baru bulan april tahun 2010 kemarin mewajibkan helm SNI . kenapa harus SNI? lihat video...
   
Jelas sekali pesan yang terkandung dalam video di atas bahwa helm SNI sangatlah aman dan baik untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan.karena helm SNI sudah melalui beberapa uji baik benturan , bantingan dan lainnya.pemakaian helm SNI sangat penting untuk mengurangi fatalitas . tentunya dengan pemakain yang sesuai prosedur . meskipun pada dasarnya semua helmt dirancang untuk itu , tapi dengan helmt SNI lebih terjamin berikut foto pengendara dengan helmt Indonesia

1. Helmt tidak SNI ( catok )



2. Helmt SNI

Meski kecelakaan tidak lepas dan tidak melukai kepala


meski memakai helm tetapi tidak sesuai prosedur


Banyak pengendara motor di Indonesia yang belum sadar akan pentingnya memakai helm SNI , hal ini di buktikan masih banyaknya pengendara yang memakai helm non SNI seperti helm catok . dan banyak kecelakaan dengan luka parah di kepala dikarenakan helm yang dipakai non SNI.
Ngomong-ngomong pemakai helm siapa sih yang wajib pakai helm?
yang wajib pakai helm jelas pengendara motor . pengendara motor di klasifikasi menjadi 2 yaitu   :
  1. Pengemudi : orang yang mengemudikan kendaraan itu sendiri . dia yang mengendalikan kendaraan . syarat pengemudi adalah orang dewasa atau yang sudah berumur >17 tahun. 
  2. Penumpang   :  orang yang menumpang tidak mengendalikan kendaraan,penumpang diklasifikasikan menjadi 2 yaitu  : 
  • Penumpang dewasa 
  • Anak-anak
Beberapa alasan orang tidak memakai helm SNI seperti mahalnya harga helm SNI , banyak orang yang hanya mempunyai helm tertentu sehingga yang penting pakai helmt , dan banyak orang pakai helmt asal-asalan agar tidak ditilang polisi .

    Kesadaran para orang tua terhadap keselamatan anak-anakpun dinilai kurang . kita lihat sendiri di pagi hari banyak orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah , mereka tidak dipakaikan helmt alasannya masih kecil dan jaraknya pun dekat . para orang tua mengabaikan bahaya sedang mengintai keselamatannya . beberapa foto orang yang menyampingkan keselamatan    :

1. Para Pemudik


2. Orang Tua yang mengantar anaknya




lihat video




melihat film di atas harusnya menyadarkan kita akan pentingnya memperhatikan keselamatan bagi anak-anak,hal yang menurut kita bisa membahagiakan anak bisa berakibat sebaliknya bahkan kehilangan nyawanya apabila kita mengabaikan keselamatan . Pesan saya lindungi kepala anda dengan produk yang berkualitas dan teruji serta sayangi anak-anak jangan abaikan keselamatannya sekecil apapun .

semoga bermanfaat.... 

Rabu, 01 Januari 2014

speed hump tanpa aturan

Speed hump itu..?
Pada umumnya memiliki panjang 10 sampai 14 meter (ke arah perjalanan) , membuat mereka berbeda dari pendek " speed hump " ditemukan di banyak tempat parkir , dan memiliki tinggi 3 sampai 4 inci . Profil speed hump bisa melingkar , parabola, atau sinusoidal . Biasanya memiliki ujung yang meruncing pada tepi jalan untuk  memungkinkan drainase tanpa hambatan.
    Di Indonesia speed hump lebih dikenal dengan sebutan polisi tidur . Banyak speed hump di jalan-jalan negara kita ini apalagi jalan lingkungan dan perumahan . setiap ada gedung sekolah atau perempatan pasti diberi speed hump dan bentuknypun bermacam-macam tidak sesuai aturan.saya pernah melintas disuatu pemukiman awalnya saya merasa nyaman karena jalannya halus , tapi setelah masuk lebih dalam makin tidak nyaman dikarenakan banyak speed hump saya hitung hampir setiap 5m ada speed hump . Kebanyakan terbuat dari karet yang cuma dibentangkan dan dipaku , ada juga pakai beton dan lancip tidal landai.Dan pernah motor mio temen saya nyangkut di speed hump ..
    Demi keamanan perumahan atau pemukiman terkadang penempatan speed hump justru membuat gerah pengendara yang melintas . Dampak jangka panjangnya adalah rusaknya shock motor dan bagian bawah kendaraan dan memboroskan bahan bakar akibat stop and go saat menerjang speed hump .
Berdasarkan Keptusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan,bentuk speed hump yang benar adalah berbentuk landai sehingga nyaman dilewati 
Kurangnya pemahaman tentang peraturan ini menyebabkan ketidak teraturannya pemasangan speed hump yang dilakukan oleh masyarakat .
Beberapa contoh hambatan dipemukiman

2 tambang

1 tambang

karet keras sangat menyebalkan karena getarannya kuat.

tidak keliatan karena diaspal dan hanya di tengah tidak sampai samping.
aduuuhh ga hanya polisi bentuk orang yang merazia pengendara tidak sesuai aturan ternyata polisi tidurpun ikut-ikutan ,,,,,,,
masih banyak contoh speed hump liar tapi segitu dulu yang saya berikan nanti gampang di upgrade ..



Jumat, 06 Desember 2013

anakku tamengku

         Saat ini kendaraan berkembang sangat pesat.rating tertinggi masih dipegang oleh sepeda motor masyarakat khususnya di Indonesia lebih memilih sepeda motor karena simple dan mudah bergerak di jalan jika terjadi macet,apalagi sekarang sangat mudah untuk membeli sepeda motor selain harga murah disediakan pula sistem kredit dengan uang muka kecil , maka tidak heran tiap tahun pengguna sepeda motor selalu bertambah . Bertambahnya pengguna sepeda motor ini tak di imbangi dengan kesadaran masyarakat tentang keselamatan saat berkendara.baik keselamatan diri sendiri maupun yang diboncengnya .
         Fenomena pengendara sepeda motor yang memboncengkan anak dan balita di jalan raya bukanlah pemandangan yang aneh . Mengantar anak sekolah , membawa anak ke pasar,mengajak jalan-jalan keluarga,ataupun mudik ke kampung halaman.banyak juga para orang tua yang tidak menyadari resiko atau bahaya memboncengkan anak atau balita di depan,bisa dibilang anak sebagai tameng ( pelindung ) angin buat orang tuanya .
Disaat banyak perusahaan membuat body protector , tak sedikit pula orang tua menggunakan anak sebagai tameng angin meski itu tak sengaja . banyak orang beralasan karena anaknya yang minta agar bisa liat mobil-mobil di depannya.serta bisa mengontrol gerakan anaknya .
Beberapa alasan orang tua memboncengkan anaknnya di depan .
1. agar anaknya bisa melihat lalu lintas mobil atau kendaraan lain .
2. space di belakang tidak ada karena sudah digunakan untuk pembonceng lain atau barang .
3. bisa memboncengkan banyk anak-anak .
Benarkah dengan memboncengkan anak di depan bisa mengontrol gerak anak?apakah lebih safety dari pada di belakang?
melihat alasan-alasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa para orang tua hanya memikirkan kesenangan sesaat serta kebutuhan saja tanpa memikirkan resiko atau dampak dari perbuatannya . kenapa karena dengan memboncengkan anak di depan otomatis kosentrasi berkendara berkurang karena terbagi dengan gerak anak , cara berkendaranya pun jadi tak sesuai dengan aturan,misalnya nyetir dengan satu tangan karena tangan yang satunya untung memegang anaknya , belum lagi gerak tangan anak apabila melihat sesuatu hal seperti menunjuk dan lain-lain serta jika anak mengantuk , bukannnya konsentrasi pada jalan malah konsentrasi sama anak di depannya dan ini sangat beresiko terjadi kecelakaan dan sama sekali tidak safety . resikp lain yaitu tekanan angin yang besar dari depan yang menerpa badan si anak,hal ini dapat menimbulkan resiko-resiko penyakit pada anak,karena berkurangnya ketahanan tubuh dan lain-lain .
          So menurut saya memboncengkan anak di depan sangatlah tidak safety banyak resiko yang tesembunyi.yang bisa menimpa anak.bagaimana menurut anda?.
Beberapa yang bisa dilakukan untuk memboncengkan anak yaitu:
1. Memboncengkan anak di belakang dengan mengikatnya menggunakan sabuk khusus.jika hanya membawa anak.
2. Ikut sertakan ibunya atau orang dewasa untuk menjaga anak di belakang.
3. menambahkan kursi khusus untuk anak.
4. Tetap memakaikan helmt untuk anak.


mungkin hanya itu dulu yang saya share semoga bermanfaat dan jadi renungan untuk para orang tua.serta tugas dari instansi terkait untuk memberikan pemahaman tentang keselamatan dalam berkendara pada masyarakat.